Teori – teori evolusi kebudayaan
Menurut konsepsi tentang proses evolusi social universal, semua hal tersebut harus di pandang dalam rangka masyarakat manusia yang telah berkembang dengan lambat (berevolusi), Dari tingkat-tingkat yang rendah dan sederhana, ketingkat-tingkat yang makin lama makin tinggi dan complex. Proses evolusi manusia seperti ini akan di alami oleh semua masyarakat manusia di muka bumi, walaupun dengan kecepatan yang berbeda-beda. Itulah sebabnya pada masa kini masih ada juga kelompok-kelompok manusia yang hidup dalam masyarakat yang benttuknya belum banyak berubah dari sejak zaman mahluk manusiabaru timbul di muka bumi : artinya mereka baru berada pada tingkat-tingkat permulaan dari proses evolusi social mereka. Bangsa – bangsa lain berada pada tingkat-tingkat pertengahan dari proses itu, sedangkan ada pula bangsa-bangsa yang telah mencapai tingkat evolusi social yang telah tertinggi, yaitu bangsa-bangsa di eropa barat.
Di antara para cendekiawan dan ahli filsafat social yang telah menulis berbagai karangan yang berusaha mendeskripsikan jalannya proses evolusi social itu, ada beberapa yang secara luas dan sangat sistematis telah mempergunakan bahan etnografi dan etnnografika itu. Terbitnya karya-karya mereka itulah yang dapat kita anggap sebagai permulaan dari adanya ilmu antropologi di dunia ilmiah. Karya-karya ahli filsafat H. spencer, para ahli hukum J.J bachofen, H. maine dan L.H morgan, ahli sejarah kebudayaan E.B tylor dan ahli folklore J. frezer.
Teori evolusi keluarga J.J. Bachofen
Salah seorang ahli hukum ini yang mengemukakan teori tentang evolusi keluarga dalam bukunya Das Mutter recht (1861) dengan banyak bahan bukti yang tidak hanya diambil nya dari masyarakat yunani dan rum klasik, tetapi juga bahan etnografi di bangsa-bangsa asia, afrika, dan suku-suku bangsa Indian di amerika. Menurut Bechofen bahwa di seluruh dunia ini, evolusi keluarga berkembang melalui empat tahapan evolusi ( Koentjaraningrat, 1980 ) yaitu sebagai berikut :
Tahapan Promiskuitas : di mana manusia hidup serupa sekawan binatang berkelompok, laki-laki dan wanita berhubungan bebas sehingga melahirkan keturunan tanpa ada ikatan. pada tahapan ini kehidupan manusia sama dengan kehidupan binatang yang hidup berkelompok. Pada tahapan ini, laki-laki dan perempuan bebas melakukan hubungan perkawinan dengan yang lain tanpa ada ikatan kelurga dan menghasilkan keturunan tanpa ada terjadi ikatan keluarga seperti sekarang ini. Kelompok keluarga inti sebagai inti masyarakat belum ada pada waktu itu dan ini merupakan tingkat pertama dalam proses perkembangan masyarakat. Lambat laun manusia semakin sadar akan hubungan ibu dan anak, tetapi anak belum mengenal ayahnya melaikan hanya masih mengenal ibunya. Dalam kelompok-kelompok keluarga inti serupa itu, ibulah yang menjadi kepala keluarga dan yang mewarisi garis keturunan. Pada tahapan ini disebut tahapan Matriarchate. Pada tahapan ini perkawinan ibu dan anak dihindari sehingga munculah adat exogami. Kemudian kelompok-kelompok keluarga ibu tadiitu menjadi luas karena garis keturunan untuk selanjutnya di perhitungkan melalui garis keturunan ibu. Sistem Patriarchate : dimana ayahlah yang menjadi kepala keluarga serta ayah yang mewarisi garis keturunan. Perubahan dari matriarchate ke tingkat patriarcahte terjadi karena laki-laki merasa tidak puas dengan situasi keadaan sosial yang menjadikan wanita sebagai kepala keluarga. Sehingga para pria mengambil calon istrinya dari kelompok-kelompok yang lain dan dibawanya ke kelompoknya sendiri serta menetap di sana. Sehingga keturunannya pun tetap menetap bersama mereka. Kejadian ini menyebabkan timbulnya secara lambat laun kelompok-kelopok keluarga dengan ayah sebagai kepala keluarga. Tingkat yang terakhir, patriarchate lambat laun hilang dan berubah menjadi susunan kekerabatan yang disebut Bachofen susunan parental. Pada tingkat terakhir ini perkawinan tidak selalu dari luar kelopok (exogami) tetapi juga dari dalam kelompok yang sama (endogami). Hal ini menjadikan anak-anak bebas berhubungan langsung dengan kelurga ibu maupun ayah.
Dari uraian di atas dapat kita menyimpulkan bahwa keluarga tidak langsung jadi keluarga inti namun melalui beberapa tahapan/tingkatan yang harus dilalui.
Teori Evolusi Religi E.B. Tylor
E B Tylor (1832-1917) adalah orang inggris, karena ia mendapatkan kesempatan untuk turut dengan keluarganya berkelana ke afrikadan asia ia menjadi tertarik untuk membaca etnografi. Perjalanan ini menghasilkan karya yang terpenting yaitu Primitive Culture. Dalam bukunya juga ia mengajukan teori tentang asal mula religi. E.B.Tylor berpendapat, asal mula religi adalah adanya kesadaran manusia akan adanya jiwa. Kesadaran akan faham jiwa ini disebabkan oleh dua hal:
1. Adanya perbedaan yang tampak pada manusia antara hal-hal yang hidup dan hal-hal yang mati. Manusia sadar bahwa ketika manusai hidup ada sesuatu yang menggerakkan dan kekuatan yang menggerakkan manusia itu disebut dengan jiwa
2. Peristiwa mimpi, di mana manusia melihat dirinya di tempat lain ( bukan di tempat ia sedang tidur ). Hal ini menyebabkan manusia membedakan antara tubuh jasmaninya yang berada di tempat tidur dengan rohaninya di tempat-tempat lain yangdisebut jiwa.
Selanjutnya Tylor mengatakan bahwa jiwa yang lepas ke alam disebutnya denga roh atau mahluk halus. Inilah menyebabkan manusia berkeyakinan kepada roh-roh yang menempati alam. Sehingga manusia memberikan penghormatan berupa upacara doa, sesajian dll. Inilah disebut Tylor sebagai anamism.
Pada tingkat selanjutnya manusia yakin terhadap gejala gerak alam disebabkan oleh mahluk-mahluk halus yang menempati alam tersebut. Kemudian jiwa alam tersebut dipersonifikasikan sebagai dewa-dewa alam. Pada tingkat selanjutnya manusia yakin bahwa dewa-dewa tersebut memiliki dewa tertinggi atau raja dewa. Hingga akhirnya manusia berkeyakinan pada satu Tuhan.
Teori Evolusi Kebudayaan L.H.Morgan
Lewis H. Mogan (1818-1881) mula-mula adalah sorang ahli hukum yang lama tinggal di suku indian Iroquois didaerah ulu sungai St. Lawrence dan isebelah selatan sungai-sungai Ontario dan Erie ( negara bagian New York )sebagai pengaca orang-orang indian dalam soal-soal mengeni tanah. Dengan demikian ia mendapat mendapat pengetahunan tentang kebudayan orang-orang Indian.karangan etnografinya yang pertama terbit dalam tuhun 1851, berjudul league of the Ho-de-no-Sau-nie or Iroquois. Karangan-karangan nya tentang seorang Iroquis terutama terpusat kepada soal-soal susunan kemasyarakatan dan sistem kekerabatan, dan dalam hal ini Mogan telah menyumbangkan yang terbesarkepda ilmu antropologi pada umumnya. Dalam memperhatikan sistem kekerabatab itu mogan Mogan mendapatkan cara untuk mengupas sistem kekerabatan dari semua suku bangsa di dunia yang jumlahnya beri-ribu itu, yang masing-msing sangat berbeda bentuknya. Didasarkan gejala kesejajaran yang seringkali ada di antara sistem istilah kekerabatan (system of kinshipterminilogi) dan kekerabatan (kiship system).
Mula-mula Morgan tertarik akan suatu gejala tertentu yaitu gejala bahwa ayah dan saudara ayah dalam sistem Iroquis itu disebut dengan satu istilah yaitu hanih disebabkan karena sikap orang, dan juga mungkin hak-hak dan kewajiban orang tehadap ayah itu sama. Sebaliknya bahwa ayah dan saudara ayah disebut dengan sebutan yang berlainan yaitu dalam bahasa inggris disebut dengan father, disebabkan karena sikap, hak-hak dan kewajiban terhadap ayah dan saudara pria itu berbeda pula. Karena hasilnya rupa-rupanya memuaskan, maka Morgan menyabarkan angket itu di luar Amerika serikat pada berbagai suku bangsa lain di dunia melalui lembaga Smithsonian Institute, antara lain karna ia mempunyai hubungan dan pengaruh yang luas, dan ia berhasil mengumpulkan seratus tiga pulu sembilan istilah kekerabatan yang berasal dari seluruh dunia
Menurut Morgan evolusi kebudayaan secara universal melalui delapan tahapan yaitu:
1. Zaman Liar Tua. Zaman sejak manusia ada samapai menemukan api, kemudian manusia menemukan keahlian meramu dan mencari akar-akar tumbuhan liar untuk hidup.
2. Zaman Liar Madya. Zaman di mana manusia menemukan senjata busur dan panah. Pada zaman ini manusia mulai merobah mata pencahariannya dari meramu menjadi pencari ikan.
3. Zaman Liar Muda. Pada zaman manusia menemukan senjata busur dan panah sampai memiliki kepandaian untuk membuat alat-alat dari tembikar namun kehidupannya masih berburu.
4. Zaman Barbar Tua. Zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat tembikar sampai manusia beternak dan bercocok tanam.
5. Zaman Barbar Madya. Zaman sejak manusia beternak dan bercocok tanam samapai menemukan kepandaian membuat alat-alat atau benda-benda dari logam
6. Zaman Barbar Muda. Zaman sejak manusia memiliki kepandaian membuat alat-alat dari logam sampai manusia mengenal tulisan.
7. Zaman Peradaban Purba, menghasilakan beberapa peradapan klasik zaman batu dan logam
8. Zaman Masa Kini, sejak zaman peradapan klasik sampai sekarang
Teori Evolusi Sosial Universal H. Spencer
Ahli filsafat inggris H. Spencer bahwa seluruh alam itu baik yang berwujud nonorganis, organis, maupun superorganis, berevolusi karena di dorong kekuatan mutlak yang disebutnya teori universal (spencer 1876:I, 434) H. Spencer mengemukakan dua teori ( Koentjaraningrat, 1980: 34-37 )yaitu sebagai berikut
• Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat.
• Teori mengenai asal mula religi.
1. Teori tentang evolusi hukum dalam masyarakat.
Spencer mengatakan bahwa hukum yang ada dalam masyarakat pada awalnya adalah hukum keramat. Hukum keramat bersumber atau berasal dari nenek moyang yang berupa aturan hidup dan pergaulan. Masyarakat yakin dan takut, apabila melanggar hukum ini maka nenek moyang akan marah. Selanjutnya masyarakat manusia semakin komplex sehingga hukum keramat tadi semakin berkurang pengaruhnya terhadap keadaan masyarakat atau hukum keramat tersebut tidak cocok lagi.
Maka timbullah hukum sekuler yaitu hukum yang berlandaskan azas saling butuh-membutuhkan secara timbal balik di dalam masyarakat. Namun karena jumlah masyarakat semakin banyak maka dibutuhkan sebuah kekuasaan otoriter dari raja untuk menjaga hukum sekuler tersebut. Dalam perkembangan selanjutnya, timbullah masyarakat beragama sehingga kekuasaan otoriter Rajapun tidak lagi cukup. Untuk mengatasi hal tersebut , ditanamkanlah suatu keyakinan kepada masyarakat yang mengatakan bahwa raja adalah keturunan dewa sehingga hukum yang dijalankan adalah hukum keramat.
Pada perkembangan selanjutnya timbullah masyarakat industri,dimana kehidupan manusia semakin bersifat individualis yaitu suatu sifat yang mementingkan diri sendiri tanpa melihat kepentingan bersama. Sehingga hukum keramat raja tidak lagi mampu untuk mengatur kehidupan masyarakat. Maka munculah hukum baru yang berazaskan saling butuh-membutuhkan antara masyarakat. Lahirlah suatu hukum baru yang disebut dengan undang-undang.
2. Teori mengenai asal mula religi.
Spencer megatakan bahwa semua bangasa yang ada di dunia ini, religi itu dimulai dengan adanya rasa sadar dan takut akan maut. Spencer mengatakan bahwa bentuk religi yang tertua adalah religi terhadap penyambahan roh-roh nenek moyang moyang yang merupakan personifikasi dari jiwa-jiwa orang yang telah meninggal. Bentuk religi yang tertua ini pada semua bangsa di dunia ini akan berevolusi ke bentuk religi yang lebih komplex yaitu penyembahan kepada dewa-dewa, seperti dewa kejayaan, dewa perang, dewa kebijaksaan, dewa kecantikan, dewa maut ( konetjaranigrat,1980:35 ) dan dewa lainnya. Elovusi dari religi itu dimulai dari penyembahan kepada nenek moyang ke tingkat penyembahan dewa-dewa.
Kebudayaan berevolusi karena didorong oleh suatu kekuatan mutlak yang disebut dengan evolusi universal. H.Spencer berpendapat bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan dari setiap bangsa di dunia akan melewati tingkat-tingkat yang sama. Namun Ia tidak mengabaikan fakta bahwa perkembangan dari tiap-tiap masyarakat atau sub-sub kebudayaan dapat mengalami proses evolusi dalam tingkat-tingkat yang berbeda.
Dalam permasalaha tersebut Spencer juga memberikan pandangannya terhadap proses evolusi secara umum. Spencer mengatakan, dalam evolusi sosial aturan-aturan hidup manusia serta hukum yang dapat dipaksakan tahan dalam masyarakat, adalah hukum yang melindungi kebutuhan para warga masyarakat yang paling cocok dengan masyarakat di mana mereka hidup.
Teori Mengenai Ilmu Gaib dan Religi J.G. Frazer
Pada mulanya manusia hanya menggunakan akalnya untuk memecahkan masalah. Namun lambat laun sistem pengetahuan manusai semakin terbatas untuk memecahkan masalah bahkan tidak sanggup lagi memecahkan masalah. Sehingga manusia memecahkannya dengan magic, ilmu gaib. Magic adalah semua tindakan manusia untuk mencapai sesuatu dengan menggunakan kekuatan-kekuatan alam dan luar lainnya. (Koentjaraningrat 1980:54)
Namun dalam perkembangan selanjutnya kekuatan magic tersebut tidak selamnya berhasil. Maka manusia mulai sadar bahwa di alam ini ada yang menempatinya yaitu mahluk-mahluk halus. Mulailah manusai mencari hubungannya dengan mahluk-mahluk halus tersebut. Dengan itu timbullah religi. Religi adalah segala sistem tingkah laku manusia untuk memproleh sesuatu dengan cara memasrahkan diri kepada penciptanya.
Menurut frazer , memang ada suatu perbedaan besar antara ilmu gaib dan religi. Ilmu gaib adalah segala sisitem tingkah laku dan sikap manusia untuk mencapai suatu maksud dengan menguasai dan mempergunakan kekuatan – kekuatan dan kaidah – kaidah gaib yang ada di dalam alam. Sebaliknya religi adalah segala sistem tingkah laku manusia untuk mencapai suatu maksud dengan cara menyandarkan diri kepada kemauan dan kekuasaan makhluk – makhluk halus seperti roh – roh , dewa – dewa dsb yang menempati alam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar